Pendidikan
adalah bekal utama yang harus dimiliki oleh setiap manusia. Pendidikan
adalah sebuah proses dan upaya untuk menjadi tahu dari yang sebelumnya
tidak tahu, menjadi mengerti dari yang sebelumnya tidak mengerti, dan
membuat seseorang menjadi baik dari yang sebelumnya tidak baik.
Saya
teringat ketika masih duduk di bangku SD belasan tahun silam, saya
benar-benar tidak tahu apa-apa tentang huruf dan bagaimana cara
membaca-menuliskannya. Kemudian guru mengajari saya mengenal huruf,
mengejanya, merangkainya, hingga akhirnya saya bisa membaca dan
menuliskannya. Beralih ke pelajaran matematika, saya pun tidak tahu apa-apa tentang tambah-tambahan, perkalian, dan sebagainya. Nah, saya pun diajari oleh guru tentang itu dan akhirnya saya bisa. Inilah potret kecil sebuah proses pendidikan. Ketika sebelumnya saya tidak tahu menjadi tahu. Ada perubahan yang menuju arah yang positif, itulah pendidikan.
menuliskannya. Beralih ke pelajaran matematika, saya pun tidak tahu apa-apa tentang tambah-tambahan, perkalian, dan sebagainya. Nah, saya pun diajari oleh guru tentang itu dan akhirnya saya bisa. Inilah potret kecil sebuah proses pendidikan. Ketika sebelumnya saya tidak tahu menjadi tahu. Ada perubahan yang menuju arah yang positif, itulah pendidikan.
Pendidikan
yang banyak diketahui orang adalah pendidikan yang diselenggarakan
secara formal. Misalnya di sekolah dan di bangku kuliah. Pendidikan
formal memiliki sistem yang baku, target yang jelas, dan penyelenggaraan
yang lebih tertata. Tujuannya adalah agar semua siswa bisa mendapatkan
kesetaraan pemerolehan pelajaran dan kesempatan yang sama dalam
mendapatkan pendidikan. Dengan harapan, hasil yang diperoleh akan lebih
baik. Generasi Indonesia akan cerdas, berpengetahuan luas, dan
berkepribadian baik.
Pendidikan
sebenarnya tidak melulu pada pendidikan formal seperti sekolah dan
kuliah, pendidikan juga bisa diperoleh lewat pengamatan terhadap
perilaku dan pengamalan orang lain yang kemudian ditiru sebagai proses
penerimaan pengetahuan diri.
Dalam
konteks kali ini, kita akan lebih condong pada pendidikan formal yang
diselenggarakan di sekolah dan kuliah. Pendidikan inilah yang diatur
dalam UUD 1045 Pasal 31. Pendidikan ini yang menjadi fokus dalam
undang-undang karena menjadi jembatan paling standar dalam transfer
pengetahuan dari pendidik pada peserta didik.
Saya pernah
membaca bahwa kualitas sebuah bangsa bergantung pada kualitas penyelenggaraan
pendidikannya. Jika penyelenggaraan pendidikannya baik, maka bisa dipastikan
kalau kualitas SDM bangsa tersebut akan baik. Begitu pula sebaliknya.
bersumber:
0 komentar:
Posting Komentar